Jakarta, CNN Indonesia

Pria berinisial AARN (29), tersangka pembunuh perempuan dalam koper yang ditemukan di Bekasi, ditangkap polisi saat bersembunyi di Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap polisi pada Rabu (1/5) malam hari saat sedang tidur di rumah keluarga istrinya di Palembang.

Ketua RT setempat, M Ali Rahman (64), mengatakan Arif diketahui baru tiga hari di Palembang. Warga sekitar, kata dia, hanya tahu Arif pulang ke Palembang untuk melaksanakan resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan pada Minggu, (5/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dia (Arif) itu datang dari Tangerang baru tiga hari, karena hari minggu nanti mau resepsi pernikahan. Sebenarnya sudah menikah di bulan Maret, tapi resepsinya baru dilaksanakan nanti tanggal 5 Mei,” katanya, Kamis (2/5), mengutip dari detikSumbagsel.

Ali menuturkan kepolisian mendatanginya saat hendak menangkap tersangka. Ali mengaku saat itu dirinya kaget, karena rumah yang dituju polisi itu ternyata masih kediaman kerabatnya. 

“Waktu pihak kepolisian mau menangkap pelaku itu, ternyata rumah yang dituju saya kenal dan masih keluarga juga. Cukup kaget dan untungnya tidak ada sangkut paut dengan istrinya,” katanya.

“Saat penggerebekan itu, pelaku ini dalam keadaan tidur, soalnya penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB,” imbuh Ali.

Ali juga menjelaskan bahwa AL tidak mengetahui suaminya tersebut telah melakukan tindakan pembunuhan. AL pun, sambungnya, diduga tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

“AL ini juga termasuk korban, karena enggak tau apa-apa tapi tiba-tiba suaminya ditangkap dan jadi tersangka pembunuhan. Sampai sekarang AL masih syok dan belum bisa diajak bicara,” kata Ali.

Selain itu, Ali menegaskan pihak keluarga AL kini tak mau lagi membahas semua yang berkaitan dengan persiapan resepsi dan lainnya. Sebab, AL saat ini masih dalam keadaan syok setelah mengetahui suaminya adalah pembunuh wanita dalam koper di Cikarang.

“Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan),” kata dia.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perkara pembunuhan perempuan di dalam koper tersebut, polisi sejauh ini telah menetapkan dua tersangka yakni AARN dan adiknya, AT (21).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan AT membantu AARN membuang koper berisi jasad korban yakni RM (50).

“Saudara AT yang merupakan adik kandung daripada tersangka AARN yaitu membantu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5).

Kepada polisi, AARN mengaku adiknya satu-satunya orang yang bisa dipercaya. Karena itu, ia meminta bantuan.

“Mereka dua bersaudara, karena ya memang dipercaya satu-satunya adalah adiknya,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.

Dalam perkara ini,AARN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AARN juga mengambil uang sebesar Rp43 juta dari korban. Uang itu merupakan milik kantor yang dibawa korban saat kejadian.

Sebelumnya diberitakan ditemukan jasad perempuan–kemudian diketahui beridentitas RM_- di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *