Jakarta, CNN Indonesia

Polisi membeberkan peran empat tersangka terkait peristiwa penggerudukan mahasiswa yang tengah melakukan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial D laki-laki usia 53 tahun, I laki-laki usia 30 tahun, S laki-laki usia 36 tahun dan A laki-laki usia 26 tahun.

“Tersangka D berperan meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban bersama temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Selasa (7/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tersangka I berperan turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi. Lalu, karena korban menolak, I lantas mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali.

“(Peran) tersangka S membawa senjata tajam jenis pisau dsngan maksud untuk melakukan ancaman kekerasa guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar supaya segera pergi dan membubarkan diri,” ucap Ibnu.

Lalu, untuk peran tersangka A sama dengan S. Yakni membawa senjata tajam untuk mengancam dan menakut-nakuti korban agar segera membubarkan diri.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, di media sosial beredar video yang menampilkan sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan digeruduk pak RT dan warga sambil membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu salah satunya diunggah akun media sosial X @KatolikG. Dalam video yang diunggah terlihat aksi keributan yang terjadi di lokasi kejadian.

“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yg membawa sajamuntuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa… Beruntung tidak Ada korban jiwa,” demikian keterangan dalam video itu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi hanya mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.

“Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Alvino saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *