Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Ciamis bakal memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu (4/5), dikutip dari Antara.
Akmal menyebut penyidik langsung menangkap tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).
Tersangka Tarsum (51) saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka oleh tim psikiater pada Senin (6/5).
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).
“Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya,” ujarnya.
Akmal menjelaskan peristiwa itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.
Akmal menyebut penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
(Antara/fra)