Jakarta, CNN Indonesia —
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Divisi PropamĀ Polri menggelar rapat koordinasi teknis, Kamis (2/5).
Isu penyalahgunaan plat dinas hingga bentrok anggota Polri dan TNI dibahas dalam rapat bersama tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto tidak menampik, isu plat dinas hingga bentrok yang dibahas kali ini, terkait dengan kejadian yang belakangan viral.
“Jadi kita sengaja duduk bersama di sini, kita mengambil solusi yang terbaik untuk pencegahan, memang kita mengutamakan pencegahan, baru dalam hal represif atau penindakan,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Kamis.
Ia berharap komandan polisi militer di tingkat satuan dan Kabid Propam Polri punya satu frekuensi dalam mengatasi masalah-masalah yang sudah muncul, maupun yang berpotensi muncul ke depan.
“Diharapkan tidak ada istilahnya adanya friksi-friksi yang terjadi di bawah ya, dengan kita ada di sini, kita akan menyamakan persepsi, kemudian kita akan menyatukan pola sikap dalam hal penindakan penegakkan hukum dan disiplin,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan soliditas TNI dan Polri adalah hal mutlak.
Ia menyebut pemahaman itu harus ditanamkan hingga tingkat bawah.
“Jadi Bapak Presiden sudah menyatakan bahwa sinergitas TNI-Polri itu mutlak. Kemudian Panglima TNI dan Kapolri menyatakan seperti itu. Ini yang harus kita tanamkan dari atas sampai bawah,” katanya.
Ia mengatakan rapat koordinasi itu nantinya akan ditindaklanjuti hingga tingkat Polda, Polres, Kodam hingga Korem.
“Ini lah untuk menanamkan dari tingkat atas sampai bawah. Kalau dari tingkat atas sampai tingkat bawah, atau secara horizontal sudah memahami, menanamkan ini, saya yakin, semua permasalahan, semua yang ada potensi konfilk, pasti bisa dicegah dengan baik,” katanya.
Isu penyalahgunaan plat yang belakangan viral adalah ketika seorang pengemudi fortuner terlibat cekcok dengan pengendara di jalan tol.
Dalam video beredar, pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lain.
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Belakangan, diketahui plat yang dipakai palsu. Pengemudi itu ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara itu, bentrokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan anggota Brimob terjadi di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, pertengahan April ini.
Bentrok itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara anggota TNI AL dan anggota Brimob.
(yoa/kid)