Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bakal memberikan sanksi kepada travel dan biro haji yang memberangkatkan jemaah dengan visa tidak resmi.
Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi juga akan melakukan tindakan tegas terhadap jemaah yang menggunakan visa haji tak resmi.
“Pasti akan ada sanksi dari sana dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi. Kami akan lakukan tindakan tegas,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Yaqut meminta calon jemaah haji mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Ia menuturkan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia yakni visa haji dan visa mujamalah.
“Hanya itu yang diterima oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Yaqut menyatakan ibadah haji dianggap tidak sah jika jemaah haji menggunakan visa tidak resmi. Ia menyebut aturan itu telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui sebuah fatwa.
(lna/tsa)