Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi, Senin (29/4), mengungkapkan uang yang berasal dari anggaran kementerian pernah dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.
“Untuk pembelian?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Kacamata,” jawab Yunus.
“Kacamata apa maksudnya?” lanjut Hakim.
“Kacamata Pak Menteri,” terang Yunus.
Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.
“Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?” tanya Hakim.
“Kurang paham, Yang Mulia,” ucap Yunus.
“Permintaan dari siapa kacamata itu?” tanya Hakim.
“Biasanya Panji ke Pak Isnar,” jawab Yunus.
“Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah,” sambung Yunus.
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Yunus mengungkapkan Kementan juga mengeluarkan anggaran sekitar Rp3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL dan laundry.
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(ryn/isn)