Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya menyebut pelat dinas TNI Palsu yang digunakan sopir Fortuner arogan PWGA dibuang di wilayah Lembang, Jawa Barat.

“Pelat TNI sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana,” ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dihubungi, Rabu (17/4).

Dari hasil pengakuan tersangka, PWGA melakukan itu usai menerima kabar video rekaman cekcok dirinya dengan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pelaku yang sedang liburan menghubungi kakaknya berinisial T yang merupakan purnawirawan TNI.

Pasalnya, kata Anggi, pelat dinas nomor 84337-00 itu memang dipinjamkan oleh sang kakak untuk menghindari ganjil-genap yang diberlakukan mudik Lebaran 2024.

“Dia mengaku, dia sempat ribut, terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu media sosial. Kemudian kakaknya dia ini mengarahkan, kamu pakai ini (pelat) terjadikan seperti itu, buang saja, pelat nomor,” tuturnya.

Setelah mendapatkan arahan dari sang kakak itulah PWGA lantas membuang pelat dinas palsu yang digunakan untuk liburan tersebut.

“Atas dasar itu dia buang pelat nomor. Ini untuk sekarang si tersangka lagi ditelepon untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.

Dalam kasus ini, PWGA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video akun X @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain.

Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.

Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.

Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.

(tfq/bmw)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *