Jakarta, CNN Indonesia —
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mengibaratkan presiden yang bagi-bagi bantuan sosial (bansos) demi memenangkan pasangan calon tertentu mirip pegawai toko yang diam-diam mencuri uang dari kas toko. Ia menegaskan hal itu merupakan pelanggaran etika.
“Kalau presiden dengan begitu saja bagi bansos untuk kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam ambil uang tunai dari kas toko. Itu pencurian dan pelanggaran etika,” kata Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4).
Romo Magnis mengatakan bansos bukan milik presiden, melainkan milik pemerintah Indonesia. Ia juga menuturkan pembagian bansos jadi tanggung jawab kementerian terkait.
“Juga tanda dia kehilangan wawasan etika tentang jabatan sebagai presiden yaitu kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri tapi melayani masyarakat,” kata dia.
Romo Magnis pun menyatakan presiden boleh saja memberitahu salah satu calon yang didukung dalam pemilu.
Namun, ia menilai hal itu menjadi masalah jika presiden menggunakan kedudukan dan kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, dan militer untuk mendukung paslon yang didukungnya tersebut.
“Dan pakai kas negara untuk biayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberikan dukungan pada paslon itu, ia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membedakan adalah presiden sebagai semua warga negara,” ujar dia.
Hari ini, MK menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari tim Ganjar-Mahfud.
Tim Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK karena tidak terima dengan hasil pilpres karena menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim Ganjar menilai ada intervensi penguasa, terutama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai ada penyalahgunaan wewenang dengan pembagian bansos yang dilakukan Jokowi menjelang pemungutan suara.
Tim Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara diulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
(rzr/tsa)